Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator Direct
: Selaku mediator, Anda wajib memegang satu rangkap surat asli yang bermeterai.
Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator adalah dokumen tertulis yang mengikat antara mediator (atau lembaga mediasi) dengan salah satu atau semua pihak yang terlibat dalam proses mediasi, yang mengatur besaran, mekanisme pembayaran, waktu pelunasan, dan konsekuensi jika terjadi wanprestasi terkait biaya jasa mediasi. Dokumen ini membantu mencegah salah paham, meminimalkan risiko sengketa biaya, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
[Nama Lengkap Pemberi Fee] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Sesuai KTP]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Kerja/Penjual). Nama: [Nama Lengkap Mediator] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Sesuai KTP]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Mediator/Perantara). : Selaku mediator, Anda wajib memegang satu rangkap
This public link is valid for 7 days and shares a thread, including any personal information you added. This link or copies made by others cannot be deleted. If you share with third parties, their policies apply. Can’t copy the link right now. Try again later. [Nama Lengkap Pemberi Fee] NIK: [Nomor KTP] Alamat: